Yayasan Persijap Hampir Final
http://www.persijap.or.id/2008/03/yayasan-persijap-hampir-final.html
JEPARA-Proses perubahan Persijap dari organisasi kemasyarakatan menjadi badan hukum hampir final. Pekan depan status yayasan bakal didapat.
Proses peralihan itu kemarin mencapai tahap akhir. Diharapkan ketika Badan Liga Indonesia (BLI) melakukan verifikasi 26 Maret mendatang persyaratan legal formal sudah rampung.
’’Proses pengajuan menjadi yayasan sudah sampai di notaris. Pekan depan kemungkinan besar sudah final,’’ kata Ketua Bidang Organisasi Sutedjo S Sumarto, kemarin.
Keputusan pendirian yayasan itu untuk memenuhi aspek legal formal sebagaimana disyaratkan BLI bagi peserta Superliga 2008. Kendati begitu, pengurus belum bisa memastikan ini adalah keputusan final. BLI dalam penjelasan secara lisan, menghendaki bentuk perseroan terbatas (PT). Namun dalam manual kompetisi, tidak disebutkan secara spesifik badan hukum dimaksud, apakah PT, yayasan, atau koperasi.
Langkah Persijap serupa dengan yang ditempuh Sriwijaya FC, yakni memilih bentuk yayasan, berbeda dengan Persija Jakarta Pusat yang memilih PT.
Pertimbangannya, kata Sutedjo, karena memungkinkan pengurus saat ini yang sebagian birokrat bisa masuk dalam daftar pengelola yayasan. Jika bentuknya PT, pegawai negeri sipil tak bisa masuk. ’’Pilihan-pilihan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,’’ lanjutnya.
Proses peralihan itu kemarin mencapai tahap akhir. Diharapkan ketika Badan Liga Indonesia (BLI) melakukan verifikasi 26 Maret mendatang persyaratan legal formal sudah rampung.
’’Proses pengajuan menjadi yayasan sudah sampai di notaris. Pekan depan kemungkinan besar sudah final,’’ kata Ketua Bidang Organisasi Sutedjo S Sumarto, kemarin.
Keputusan pendirian yayasan itu untuk memenuhi aspek legal formal sebagaimana disyaratkan BLI bagi peserta Superliga 2008. Kendati begitu, pengurus belum bisa memastikan ini adalah keputusan final. BLI dalam penjelasan secara lisan, menghendaki bentuk perseroan terbatas (PT). Namun dalam manual kompetisi, tidak disebutkan secara spesifik badan hukum dimaksud, apakah PT, yayasan, atau koperasi.
Langkah Persijap serupa dengan yang ditempuh Sriwijaya FC, yakni memilih bentuk yayasan, berbeda dengan Persija Jakarta Pusat yang memilih PT.
Pertimbangannya, kata Sutedjo, karena memungkinkan pengurus saat ini yang sebagian birokrat bisa masuk dalam daftar pengelola yayasan. Jika bentuknya PT, pegawai negeri sipil tak bisa masuk. ’’Pilihan-pilihan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,’’ lanjutnya.
Gandeng Swasta
Lampu hijau dari Mendagri Mardiyanto menyangkut kemungkinan penggunaan dana APBD tak menyurutkan niat pengurus untuk merintis jalan agar klub mandiri. ’’Langkah kami mengupayakan menggandeng swasta tetap jalan,’’ ujar Sutedjo. Ditambahkan, sampai kini pihaknya masih menunggu jawaban dari Medco Group untuk menjadi sponsor, setelah dilobi Februari lalu. Medco adalah salah satu perusahaan yang kini memiliki kepentingan bisnis di Jepara, karena mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B.
Sutedjo juga mengatakan, terkait surat Mendagri itu, pihaknya kini nasib menunggu tanggapan Gubernur Ali Mufiz. Sebab dalam surat itu, penggunaan APBD masih memungkinkan dengan syarat Gubernur merevisi evaluasinya.
Selain aspek legal formal, masalah infrastruktur stadion juga tengah dipersiapkan untuk kepentingan verifikasi itu. Edy Sujatmiko yang diplot mengawal masalah infrastruktur mengatakan, pihaknya akan mengajukan jaminan dalam rencana anggaran biaya (RAB) Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK). Dalam RAB itu, penyempurnaan pembangunan stadion diperkirakan selesai awal Juli. (H15-22)
Sutedjo juga mengatakan, terkait surat Mendagri itu, pihaknya kini nasib menunggu tanggapan Gubernur Ali Mufiz. Sebab dalam surat itu, penggunaan APBD masih memungkinkan dengan syarat Gubernur merevisi evaluasinya.
Selain aspek legal formal, masalah infrastruktur stadion juga tengah dipersiapkan untuk kepentingan verifikasi itu. Edy Sujatmiko yang diplot mengawal masalah infrastruktur mengatakan, pihaknya akan mengajukan jaminan dalam rencana anggaran biaya (RAB) Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK). Dalam RAB itu, penyempurnaan pembangunan stadion diperkirakan selesai awal Juli. (H15-22)