Terkait penggunaan dana APBD
http://www.persijap.or.id/2008/04/terkait-penggunaan-dana-apbd.html
Persijap konsultasi ke Bappenas
JEPARA - Manajemen Persijap (Jepara) memutuskan akan melakukan konsultasi dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), terkait dengan tatacara pencairan dana APBD Jepara.
Keputusan ini diambil dalam rapat manajemen tim dan Ketua Umum Persijap, Hendro Martojo, Jumat (18/4) malam. Pertemuan yang berlangsung sampai menjelang tengah malam tersebut, menempatkan persoalan dana APBD sebagai topik bahasan disamping persiapan tim menghadapi proses verifikasi BLI pada akhir April ini.
Humas Persijap, Arif Darmawan usai mengikuti rapat menjelaskan, persoalan pendanaan melalui APBD sebenarnya tidak ada masalah. Artinya dana tersebut bisa dipakai. Namun yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah menyangkut mekanisme pencairan dan pertanggungjawabannya. Untuk soal pencairannya, Persijap tetap harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, intinya harus mengacu pada Keppres No 80 Tahun 2003.
’’Sesuai dengan Keppres No 80/2003, ada aturan-aturan mengenai pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana pemerintah. Sehingga disyaratkan harus melalui tata cara yang diatur dalam Keppres tersebut. Misalnya saja harus melalui lelang, jika mempergunakan dana dalam jumlah lebih dari 100 juta. Ini tentu saja akan sulit diterapkan dalam bidang sepakbola,’’ ujarnya.
Karena itu, sesuai dengan pembahasan dalam rapat, Persijap akan melakukan konsultasi dengan Bappenas, menyangkut permasalahan ini. Sebab dalam hal ini, memang tidak ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai penggunaan dana pemerintah untuk kepentingan sepakbola. Misalnya saja kontrak pelatih dan pemain, apakah ini masuk dalam klasifikasi pengadaan barang atau jasa, tidak ada aturan yang menegaskannya.
Tidak bersedia
Masih terkait dengan persoalan pencairan dana APBD untuk Persijap, dalam rapat juga dibahas mengenai masalah pertanggungjawaban dana yang akan dipakai nantinya. KONI Jepara yang dititipi dana tersebut meminta ada semacam MoU yang memiliki kekuatan hukum. Sehingga jika ada persoalan menyangkut pertanggung jawaban dana, KONI tidak menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.
KONI dalam hal ini tidak bersedia jika pada akhirnya menjadi pihak yang harus bertanggung jawab menyangkut penggunaan dana tersebut. Persoalan ini belum mendapatkan jalan keluar yang pasti dalam rapat Persijap. Namun disepakati, akan ada sebuah pertemuan kembali antara Persijap dan KONI Jepara, menyangkut masalah ini.
’’KONI Jepara dan Persijap masih akan berembug untuk tetap bisa mencari jalan keluar. Secara umum Persijap tidak ada masalah untuk menggunakan dana APBD. Hanya ada beberapa hal teknis yang masih akan dipastikan,’’ tutur Arif Darmawan.
Di luar masalah-masalah tersebut, Persijap tetap akan melakukan persiapan-persiapan menyangkut lima aspek yang disyaratkan BLI. Kemudian persiapan teknis pembentukan tim juga akan terus berjalan. Mulai dari membereskan soal kontrak pelatih dan pencarian pemain akan tetap dilaksanakan.
Hari Minggu (20/4) besok, pelatih Persijap, Djunaidi dijadwalkan akan tiba kembali ke Jepara. Manajemen rencananya akan melakukan pembicaraan lebih intens menyangkut berbagai persoalan yang saat ini tengah dihadapi Persijap dalam hal dana. dis-de
JEPARA - Manajemen Persijap (Jepara) memutuskan akan melakukan konsultasi dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), terkait dengan tatacara pencairan dana APBD Jepara.
Keputusan ini diambil dalam rapat manajemen tim dan Ketua Umum Persijap, Hendro Martojo, Jumat (18/4) malam. Pertemuan yang berlangsung sampai menjelang tengah malam tersebut, menempatkan persoalan dana APBD sebagai topik bahasan disamping persiapan tim menghadapi proses verifikasi BLI pada akhir April ini.
Humas Persijap, Arif Darmawan usai mengikuti rapat menjelaskan, persoalan pendanaan melalui APBD sebenarnya tidak ada masalah. Artinya dana tersebut bisa dipakai. Namun yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah menyangkut mekanisme pencairan dan pertanggungjawabannya. Untuk soal pencairannya, Persijap tetap harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, intinya harus mengacu pada Keppres No 80 Tahun 2003.
’’Sesuai dengan Keppres No 80/2003, ada aturan-aturan mengenai pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana pemerintah. Sehingga disyaratkan harus melalui tata cara yang diatur dalam Keppres tersebut. Misalnya saja harus melalui lelang, jika mempergunakan dana dalam jumlah lebih dari 100 juta. Ini tentu saja akan sulit diterapkan dalam bidang sepakbola,’’ ujarnya.
Karena itu, sesuai dengan pembahasan dalam rapat, Persijap akan melakukan konsultasi dengan Bappenas, menyangkut permasalahan ini. Sebab dalam hal ini, memang tidak ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai penggunaan dana pemerintah untuk kepentingan sepakbola. Misalnya saja kontrak pelatih dan pemain, apakah ini masuk dalam klasifikasi pengadaan barang atau jasa, tidak ada aturan yang menegaskannya.
Tidak bersedia
Masih terkait dengan persoalan pencairan dana APBD untuk Persijap, dalam rapat juga dibahas mengenai masalah pertanggungjawaban dana yang akan dipakai nantinya. KONI Jepara yang dititipi dana tersebut meminta ada semacam MoU yang memiliki kekuatan hukum. Sehingga jika ada persoalan menyangkut pertanggung jawaban dana, KONI tidak menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.
KONI dalam hal ini tidak bersedia jika pada akhirnya menjadi pihak yang harus bertanggung jawab menyangkut penggunaan dana tersebut. Persoalan ini belum mendapatkan jalan keluar yang pasti dalam rapat Persijap. Namun disepakati, akan ada sebuah pertemuan kembali antara Persijap dan KONI Jepara, menyangkut masalah ini.
’’KONI Jepara dan Persijap masih akan berembug untuk tetap bisa mencari jalan keluar. Secara umum Persijap tidak ada masalah untuk menggunakan dana APBD. Hanya ada beberapa hal teknis yang masih akan dipastikan,’’ tutur Arif Darmawan.
Di luar masalah-masalah tersebut, Persijap tetap akan melakukan persiapan-persiapan menyangkut lima aspek yang disyaratkan BLI. Kemudian persiapan teknis pembentukan tim juga akan terus berjalan. Mulai dari membereskan soal kontrak pelatih dan pencarian pemain akan tetap dilaksanakan.
Hari Minggu (20/4) besok, pelatih Persijap, Djunaidi dijadwalkan akan tiba kembali ke Jepara. Manajemen rencananya akan melakukan pembicaraan lebih intens menyangkut berbagai persoalan yang saat ini tengah dihadapi Persijap dalam hal dana. dis-de