Loading...

Persijap Siapkan PT Laskar Kalinyamat

JEPARA - Meski Badan Liga Indonesia (BLI) menyatakan Persijap Jepara layak tampil di Liga Super 2008/2009. Namun, ada beberapa hal yang masih harus mereka lengkapi. Dari lima aspek yang harus dipernuhi, dua diantaranya masih menyisakan masalah. Keduanya adalah aspek legal dan infrastruktur.

Untuk aspek legal, BLI mewajibkan tim berjuluk Laskar Kalinyamat berbentuk sebuah Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan, draf badan hukum mereka diserahkan Persijap kepada BLI pada saat verifikasi beberapa waktu lalu berbentuk perkumpul.

Meski demikian, Sekretaris Persijap Nur Jamil mengaku, Persijap tidak akan menghentikan proses pembentukan perkumpulan yang telah berjalan.

Karena, perkumpulan itu nantinya yang akan membawahi PT bentukan Persijap.�"Kami sepakat membentuk PT dengan nama Laskar Kalinyamat," tegas Jamil.

PT Laskar Kalinyamat, lanjut Jamil, di deadline oleh BLI hingga akhir Oktober. Menurut Jamil, BLI tidak mengharuskan badan hukum tersebut rampung sebelum deadline.

"Tapi, minimal harus sudah terdaftar di Depkumham (Departemen Hukum dan HAM). Karena, untuk pengesahaannya, kami kan tidak bisa menentukan," jelasnya.
(Agus Anggoro/Sindo/hmr)
Kabar Klub 8615665263915790106

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Follow Us


History

Official Jersey

Archive