Coba Suap Komdis, Diskors 20 Tahun
http://www.persijap.or.id/2010/02/coba-suap-komdis-diskors-20-tahun.html
JAKARTA - Prestasi Arema Malang, yakni juara paro musim pada Indonesia Super League (ISL) 2009-2010, tercoreng. Hal itu terkait ulah Abdul Haris, ketua panitia pelaksana (panpel), yang berusaha menyuap dan mencemarkan nama baik Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sidang Komdis tadi malam memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Haris berupa skors selama 20 tahun tidak boleh aktif dalam sepak bola.
Kasus itu bermula dari laga Arema kontra Persema pada 10 Januari lalu. Dalam derby Malang tersebut, penonton membeludak, bahkan sampai meluber di sisi lapangan Stadion Kanjuruhan. Akibatnya, panpel Arema didenda sebesar Rp 50 juta dan hukuman tanpa penonton pada pertandingan selanjutnya.
Tampaknya, sanksi itu tidak bisa diterima kubu Arema. "Abdul Haris meminta Komdis mengondisikan hukuman terhadap panpel Arema melalui telepon kepada ketua Komdis pada 20 Januari, sehari sebelum sidang," ujar Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan di Jakarta kemarin (4/2).
Dalam percakapan itu, menurut Hinca, Haris menawarkan komisi 10 persen dari pendapatan tiket. Kebetulan pula, salah satu radio swasta di Malang melakukan dialog interaktif dengan Haris.
Nah, dalam dialog tersebut, menurut Hinca, Haris mengatakan bahwa justru Komdis yang meminta bagian 10 persen dari pendapatan. Dia juga mengungkapkan bahwa hukuman untuk Arema lahir di luar sidang.
"Nyatanya saat dimintai keterangan di sini, dia (Haris, Red) mengakui itu hanya gurauan. Tapi, tentu itu sudah mencemarkan nama baik Komdis. Dia juga berusaha menyuap kami," ujar Hinca.
Haris juga memprovokasi masyarakat Malang dengan pernyataan tersebut. Makanya, Komdis pun menghukum Haris dengan pasal berlapis. Selanjutnya, pengawasan akan diserahkan kepada PT Liga Indonesia. Caranya melalui verifikasi administrasi. "Jika personal itu tetap dipakai, klub yang bakal dihukum," tegasnya.
Sementara itu, Haris ogah menanggapi kasus tersebut. "Itu urusan pribadi. Biar Komdis yang menyelesaikan dan memberikan keputusan," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Arema M. Nur menegaskan bahwa yang dilakukan Haris tanpa sepengetahuan manajemen. Sebab, manajemen tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Nah, terkait langkah selanjutnya, Nur belum bisa menentukan. ''Kami belum dapat surat resmi dari Komdis,'' katanya kepada Radar Malang (Jawa Pos Group) kemarin.
Kasus suap lain juga terungkap dalam sidang Komdis tadi malam. Itu terjadi pada Liga Remaja PSSI U-18. Suap dilakukan Deriansyah, manajer PSBL Bandar Lampung, kepada Afif Subarkah, asisten pelatih Perseba Bangkalan. Afif baru menerima Rp 30 juta di antara Rp 125 juta yang ditawarkan.
"Kami memastikan seluruh dokumen benar. Pihak yang memberi dan menerima akan kami hukum," tegas Hinca. Keduanya diganjar hukuman denda Rp 100 juta dan dilarang berkecimpung dalam sepak bola sampai lima tahun. (vem/gus/ca)
Kasus itu bermula dari laga Arema kontra Persema pada 10 Januari lalu. Dalam derby Malang tersebut, penonton membeludak, bahkan sampai meluber di sisi lapangan Stadion Kanjuruhan. Akibatnya, panpel Arema didenda sebesar Rp 50 juta dan hukuman tanpa penonton pada pertandingan selanjutnya.
Tampaknya, sanksi itu tidak bisa diterima kubu Arema. "Abdul Haris meminta Komdis mengondisikan hukuman terhadap panpel Arema melalui telepon kepada ketua Komdis pada 20 Januari, sehari sebelum sidang," ujar Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan di Jakarta kemarin (4/2).
Dalam percakapan itu, menurut Hinca, Haris menawarkan komisi 10 persen dari pendapatan tiket. Kebetulan pula, salah satu radio swasta di Malang melakukan dialog interaktif dengan Haris.
Nah, dalam dialog tersebut, menurut Hinca, Haris mengatakan bahwa justru Komdis yang meminta bagian 10 persen dari pendapatan. Dia juga mengungkapkan bahwa hukuman untuk Arema lahir di luar sidang.
"Nyatanya saat dimintai keterangan di sini, dia (Haris, Red) mengakui itu hanya gurauan. Tapi, tentu itu sudah mencemarkan nama baik Komdis. Dia juga berusaha menyuap kami," ujar Hinca.
Haris juga memprovokasi masyarakat Malang dengan pernyataan tersebut. Makanya, Komdis pun menghukum Haris dengan pasal berlapis. Selanjutnya, pengawasan akan diserahkan kepada PT Liga Indonesia. Caranya melalui verifikasi administrasi. "Jika personal itu tetap dipakai, klub yang bakal dihukum," tegasnya.
Sementara itu, Haris ogah menanggapi kasus tersebut. "Itu urusan pribadi. Biar Komdis yang menyelesaikan dan memberikan keputusan," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Arema M. Nur menegaskan bahwa yang dilakukan Haris tanpa sepengetahuan manajemen. Sebab, manajemen tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Nah, terkait langkah selanjutnya, Nur belum bisa menentukan. ''Kami belum dapat surat resmi dari Komdis,'' katanya kepada Radar Malang (Jawa Pos Group) kemarin.
Kasus suap lain juga terungkap dalam sidang Komdis tadi malam. Itu terjadi pada Liga Remaja PSSI U-18. Suap dilakukan Deriansyah, manajer PSBL Bandar Lampung, kepada Afif Subarkah, asisten pelatih Perseba Bangkalan. Afif baru menerima Rp 30 juta di antara Rp 125 juta yang ditawarkan.
"Kami memastikan seluruh dokumen benar. Pihak yang memberi dan menerima akan kami hukum," tegas Hinca. Keduanya diganjar hukuman denda Rp 100 juta dan dilarang berkecimpung dalam sepak bola sampai lima tahun. (vem/gus/ca)