Lima Aspek Wajib Dipenuhi
http://www.persijap.or.id/2011/08/lima-aspek-wajib-dipenuhi.html
PEKERJAAN besar yang kini sedang dikerjakan PSSI untuk menata sistem kompetisi profesional bukan persoalan mudah.
Setelah kisruh kepemimpinan PSSI berakhir, persoalan ini menjadi masalah utama yang harus dituntaskan pengurus baru pimpinan Djohar Arifin Husin.
Bertempat di Hotel Sahid, Rabu (3/8), PSSI menggelar AFC Professional Club Assesment Workshop. Sarasehan yang diikuti klub-klub Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, Liga Primer Indonesia (LPI), dan Pengprov PSSI itu memaparkan batasan-batasan kepada semua klub agar dapat dikategorikan profesional.
Klub dapat disebut profesional bila memenuhi lima aspek yakni, legal (berbadan hukum), infrastruktur, sumber daya manusia, supporting (perangkat pertandingan dan kontrak pemain), serta mempunyai sistem pendanaan yang baik.
Kriteria ini sejatinya telah diungkapkan secara luas sejak PSSI berkehendak memutar liga lebih profesional tahun 2008 lalu. Kenyataan tidak semua aspek telah dipenuhi klub-klub yang sebelumnya telah dinyatakan profesional oleh PSSI. Dari lima aspek, dua aspek menjadi pokok persoalan yang dirasa berat dipenuhi klub.
Selain menyangkut legalitas, juga sistem pendanaan setelah pemerintah kembali menegaskan pelarangan penggunaan dana APBD. Meski aspek lainnya seperti infrastruktur dirasa juga masih bermasalah, namun mereka menilai hal ini dapat dituntaskan.
Berkas-berkas terkait syarat-syarat ini paling lambat 22 Agustus harus diserahkan klub kepada PSSI. Sehari kemudian PSSI memulai verifikasi dokumen dan hari penghakiman siapa klub yang layak dan tidak layak mengikuti liga profesional akan diumumkan 25 Agustus.
Selanjutnya hasil verifikasi akan diserahkan kepada AFC yang kemudian melakukan verfifikasi ulang. Bila semua
tahapan itu telah terlalui, direncanakan 8 Oktober Liga Indonesia 2011/2012, -yang belum diketahui formatnyaakan digelar.
’’Untuk aspek legal saja kami sudah mengurus sejak tahun 2008 lalu namun hingga kini belum selesai. Alasan yang kami terima, karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak bisa memproses karena belum ada yurisprudensi klub sepak bola didaftarkan sebagai badan hukum. Akhirnya selama ini kami hanya mendasarkan kepada akta notaris,’’ tutur Anton Imbenai, asisten manajer Persipura Jayapura.
Dikatakan bila Persipura sebagai klub besar yang memenangi ISL saja kesusahan, bagaimana dengan klub-klub lainnya.
Tujuh Klub Anggota Komite Eksekutif yang juga Koordinator Bidang Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus menyatakan, hingga kini baru terdapat tujuh klub ISL yang mendapatkan pengesahan berbadan hukum.
Selain Persijap Jepara, juga Bontang FC, Arema Indonesia, Pelita, PSPS, Persiwa dan Sriwijaya FC. Bontang FC musim ini harus turun kasta ke Divisi Utama setelah dikandaskan Persidafon Dafonsoro di babak play-off.
Meski dirasa berat, Anton menilai kriteria yang seharusnya dilaksanakan secara konsisten, bukan dimanipulasi sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya, merupakan pressure AFC dan PSSI agar klubklub di Indonesia benar-benar beranjak menjadi profesional.
’’Dua aspek yang berat menyangkut legalitas dan finansial. Untuk legalitas, mendapat status PT jelas tidak mudah dan tidak cukup hanya dalam waktu sebulan. Klubklub yang sudah lama di ISL saja kesulitan bagaimana dengan klub yang baru promosi,’’ ungkap Erizal Anwar dari Semen Padang.
Sementara menyangkut pendanaan akan menjadi masalah besar setelah pelarangan penggunaan APBD. Pema
sukan klub seperti dari tiket sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan tim.
Sihar Sitorus menegaskan, lima aspek yang telah dikemukakan mutlak harus dipenuhi klub.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sebagaimana yang dilakukan pengurus terdahulu.
Tetap Berjalan Langkah ini dinilai sebagai awal memutar liga profesional dan mandiri. Bahkan bila nantinya syarat-syarat profesional hanya dipenuhi beberapa klub, pihaknya memastikan liga tetap berjalan.
Bila tidak, selama tiga tahun AFC melarang klub-klub Indonesia mengikuti Liga Champions Asia.
Selain kelima aspek, klub divisi teratas juga harus mampu membayar deposito sebesar Rp 5 miliar untuk mengikuti kompetisi.
Sebenarnya hal ini pun juga telah disyaratkan di tahun sebelumnya, namun implementasinya kelihatannya tidak berjalan baik. Kemudian klub harus memiliki budgeting cap sebesar Rp15 miliar.
Guna mengatur neraca keuangan, PSSI juga mengatur pembatasan gaji. Untuk pemain lokal maksimal gaji setiap musim sebesar Rp 500 juta dengan durasi kontrak minimal tiga tahun.
Untuk kontrak pemain, setiap klub maksimal menggunakan tiga pemain asing dari luar Asia, satu pemain Asia, serta seorang marquee player atau pemain bintang.
’’PSSI harus menyeleksi dan mengonfirmasi jumlah klub dan kompetisi harus dimulai sebelum 14 Oktober.
Dua atau tiga bulan ini krusial bagi klub-klub karena jika Anda gagal memenuhi kriteria, Anda tidak bisa tampil di LCA 2012-2014. Artinya, tidak ada klub Indonesia berlaga di LCA, tetapi hanya bisa tampil di Piala AFC,’’ kata Direktur Kompetisi AFC Suzuki Tokuaki yang turut hadir dalam workshop. (Wahyu Wijayanto-81/SM)
Setelah kisruh kepemimpinan PSSI berakhir, persoalan ini menjadi masalah utama yang harus dituntaskan pengurus baru pimpinan Djohar Arifin Husin.
Bertempat di Hotel Sahid, Rabu (3/8), PSSI menggelar AFC Professional Club Assesment Workshop. Sarasehan yang diikuti klub-klub Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, Liga Primer Indonesia (LPI), dan Pengprov PSSI itu memaparkan batasan-batasan kepada semua klub agar dapat dikategorikan profesional.
Klub dapat disebut profesional bila memenuhi lima aspek yakni, legal (berbadan hukum), infrastruktur, sumber daya manusia, supporting (perangkat pertandingan dan kontrak pemain), serta mempunyai sistem pendanaan yang baik.
Kriteria ini sejatinya telah diungkapkan secara luas sejak PSSI berkehendak memutar liga lebih profesional tahun 2008 lalu. Kenyataan tidak semua aspek telah dipenuhi klub-klub yang sebelumnya telah dinyatakan profesional oleh PSSI. Dari lima aspek, dua aspek menjadi pokok persoalan yang dirasa berat dipenuhi klub.
Selain menyangkut legalitas, juga sistem pendanaan setelah pemerintah kembali menegaskan pelarangan penggunaan dana APBD. Meski aspek lainnya seperti infrastruktur dirasa juga masih bermasalah, namun mereka menilai hal ini dapat dituntaskan.
Berkas-berkas terkait syarat-syarat ini paling lambat 22 Agustus harus diserahkan klub kepada PSSI. Sehari kemudian PSSI memulai verifikasi dokumen dan hari penghakiman siapa klub yang layak dan tidak layak mengikuti liga profesional akan diumumkan 25 Agustus.
Selanjutnya hasil verifikasi akan diserahkan kepada AFC yang kemudian melakukan verfifikasi ulang. Bila semua
tahapan itu telah terlalui, direncanakan 8 Oktober Liga Indonesia 2011/2012, -yang belum diketahui formatnyaakan digelar.
’’Untuk aspek legal saja kami sudah mengurus sejak tahun 2008 lalu namun hingga kini belum selesai. Alasan yang kami terima, karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak bisa memproses karena belum ada yurisprudensi klub sepak bola didaftarkan sebagai badan hukum. Akhirnya selama ini kami hanya mendasarkan kepada akta notaris,’’ tutur Anton Imbenai, asisten manajer Persipura Jayapura.
Dikatakan bila Persipura sebagai klub besar yang memenangi ISL saja kesusahan, bagaimana dengan klub-klub lainnya.
Tujuh Klub Anggota Komite Eksekutif yang juga Koordinator Bidang Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus menyatakan, hingga kini baru terdapat tujuh klub ISL yang mendapatkan pengesahan berbadan hukum.
Selain Persijap Jepara, juga Bontang FC, Arema Indonesia, Pelita, PSPS, Persiwa dan Sriwijaya FC. Bontang FC musim ini harus turun kasta ke Divisi Utama setelah dikandaskan Persidafon Dafonsoro di babak play-off.
Meski dirasa berat, Anton menilai kriteria yang seharusnya dilaksanakan secara konsisten, bukan dimanipulasi sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya, merupakan pressure AFC dan PSSI agar klubklub di Indonesia benar-benar beranjak menjadi profesional.
’’Dua aspek yang berat menyangkut legalitas dan finansial. Untuk legalitas, mendapat status PT jelas tidak mudah dan tidak cukup hanya dalam waktu sebulan. Klubklub yang sudah lama di ISL saja kesulitan bagaimana dengan klub yang baru promosi,’’ ungkap Erizal Anwar dari Semen Padang.
Sementara menyangkut pendanaan akan menjadi masalah besar setelah pelarangan penggunaan APBD. Pema
sukan klub seperti dari tiket sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan tim.
Sihar Sitorus menegaskan, lima aspek yang telah dikemukakan mutlak harus dipenuhi klub.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sebagaimana yang dilakukan pengurus terdahulu.
Tetap Berjalan Langkah ini dinilai sebagai awal memutar liga profesional dan mandiri. Bahkan bila nantinya syarat-syarat profesional hanya dipenuhi beberapa klub, pihaknya memastikan liga tetap berjalan.
Bila tidak, selama tiga tahun AFC melarang klub-klub Indonesia mengikuti Liga Champions Asia.
Selain kelima aspek, klub divisi teratas juga harus mampu membayar deposito sebesar Rp 5 miliar untuk mengikuti kompetisi.
Sebenarnya hal ini pun juga telah disyaratkan di tahun sebelumnya, namun implementasinya kelihatannya tidak berjalan baik. Kemudian klub harus memiliki budgeting cap sebesar Rp15 miliar.
Guna mengatur neraca keuangan, PSSI juga mengatur pembatasan gaji. Untuk pemain lokal maksimal gaji setiap musim sebesar Rp 500 juta dengan durasi kontrak minimal tiga tahun.
Untuk kontrak pemain, setiap klub maksimal menggunakan tiga pemain asing dari luar Asia, satu pemain Asia, serta seorang marquee player atau pemain bintang.
’’PSSI harus menyeleksi dan mengonfirmasi jumlah klub dan kompetisi harus dimulai sebelum 14 Oktober.
Dua atau tiga bulan ini krusial bagi klub-klub karena jika Anda gagal memenuhi kriteria, Anda tidak bisa tampil di LCA 2012-2014. Artinya, tidak ada klub Indonesia berlaga di LCA, tetapi hanya bisa tampil di Piala AFC,’’ kata Direktur Kompetisi AFC Suzuki Tokuaki yang turut hadir dalam workshop. (Wahyu Wijayanto-81/SM)